Diduga SPBU 14 202 113 Tanjung Mulia Medan Layani Pengisian BBM Solar Bersubsidi Gunakan Fiber
MEDAN DELI – newskabarindonesia.com: Diduga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14-202-113 di Jalan KL.Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli diduga melayani pembelian bahan bakar minyak BBM solar bersubsidi menggunakan fiber.
Menurut informasi pada sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 08.20 Wib, terlihat 2 unit mobil diduga pengepul dengan beraninya bolak-balik datang untuk membeli BBM bersubsidi menggunakan piber ukuran besar. untuk mobil L300 dan mobil jenis Avanza warna silver.
Menurut sumber yang tak mau namanya ditulis,” para mafia BBM bersubsidi tersebut, melibatkan oknum satpam jaga malam bersama saudaranya untuk melangsir BBM solar bersubsidi dengan menggunakan sebuah mobil.
Sementara peran mobil l300 warna hitam yang berkali-kali datang ke SPBU untuk melakukan pengisian BBM solar bersubsidi. Kemudian BBM tersebut dibongkarnya kesuatu tempat tidak jauh dari lokasi SPBU. Katanya
Anehnya, pihak SPBU saat dikonfirmasi ditanya bahwasanya ada disini ngisi BBM mengunakan mobil L300 mengunakan piber, Rahmad menjelaskan,” pengisian BBM itu dia isinya setamatnya berapa?. kalau pun ada penyimpangan siapa anggota saja yang isi bair sy tegur dan kita tindak lanjuti,”sebut pengawasan Rahmat.
“Saya yang namanya mobil langsir tidak tahu Bang, mobil banyak yang mengisi BBM,” tegas pengawas SPBU KL Yos Sudarso Tanjung Mulia.
Untuk mencegah penyelewengan BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat, PT Pertamina (Persero) diminta tindak dan jagan segan-segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi Pemutusan Hak Usaha ( PHU) kepada pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU), apabila masih melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan piber.
Dalam pasal 55 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja menyebutkan,” bagi siapa saja pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi siap-siap dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp 60 Milyar.
Namun, sanksi-sanksi tersebut seakan tidak membuat rasa takut para mafia BBM bersubsidi yang sampai saat ini masih melancarkan bisnis haramnya. (Rikcy/tim)



















