Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 15 Februari 2021 - 20:32 WIB

DPO Selama 2 Bulan Kasus Pembunuhan, Pak Jansen Ditangkap Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Selama 2 (dua) bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yasoki Giawa alias Pak Jansen (39) akhirnya di bekuk tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan atas kasus pembunuhan. Senin (15/2/2021).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku Yasoki Giawa alias Pak Jansen (39) atas kasus pembunuhan tersebut dari persembunyiannya di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Tersangka tersebut warga Jalan Aluminum Raya, Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kemudian, pelaku ini merupakan buronan dengan kasus pembunuhan terhadap korban Zulfan Dhuru alias Pak Paldo yang terjadi pada 9 November 2020 lalu.

Tersangka tersebut menikam temannya sendiri Zulfan Dhuru alias Pak Paldo yang terjadi pada 9 November 2020 karena sakit hati.

” Mereka ini diketahui sama – sama bekerja sebagai buruh angkut di Tanjung Mulia,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Setelah tersangka kita tangkap, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melawan.

“Akhirnya anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku,” jelas Dayan.

Masih Kapolres, Tim gabungan Polres Belawan dan Polsek Medan labuhan telah mengetahui keberadaan pelaku di Kawasan Kabupaten Labuhan Batu dan petugas pun langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran. Dan pelaku berhasil kita amankan pada hari rabu tanggal 10/2/2021.

Sambungnya, dalam kasus ini pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Hingga Korban Cacat Bagian Mata Diungkap Polsek Belawan

Hukum dan Kriminal

Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono: Pelaut Korban Sindikat Narkoba Hukuman Mati Layak Dipertimbangkan

Hukum dan Kriminal

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Apel Dan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Menuju Wbk Wbbm 2026

Hukum dan Kriminal

Kasi Intel Kejari Belawan, Penyerahan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah Sma Negeri 19 Medan Tahun 2022 S/D 2023

Hukum dan Kriminal

Lagi Lagi, Pajar disebut Pemasok BBM Solar Ilegal Kebal Hukum di Gabion Belawan

Hukum dan Kriminal

Kapal Ikan Pukat Teri Athien alias Topui Diduga Distribusikan BBM Solar Ilegal

Hukum dan Kriminal

Awak Kapal Ikan Tewas, KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Desak Perusahaan Penuhi Hak Kewajibannya

Hukum dan Kriminal

Masyarakat Bagan Deli Geruduk Mapolres Pelabuhan Belawan, Akses Pelabuhan Internasional Hampir Lumpuh