Home / Hukum dan Kriminal / Kabar Daerah

Senin, 7 Maret 2022 - 16:23 WIB

Masyarakat Harap Waspada Penipuan Berkedok Transfer Dana Elektrik

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Praktek penipuan yang menggunakan cara transaksi aplikasi elektrik dompet Digital mengundang resiko dalam bertransaksi dalam jual beli barang online yang tidak jelas asal usulnya. Senin (7/3/2022).

Modus penipuan ini kerap terjadi ditengah tengah masyarakat dari skelompok yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan kepada targetnya berkedok transaksi online dengan pembayaran non tunai.

Salah satu yang dialamai, RH warga kota medan ditipu oleh orang tak dikenal yang meminta pembayaran barang yangdipesan secara online.

Nomor pengguna aplkasi whatsapp 8528083849659489 sekaligus penerimana dana yang dikirim RH melaui nomor rekening 3342 01xx xxxx xxx , emobile bri Mbankingnya dengan tujuan Bank Permata (013) atas nama Dianita Dari Damanik.

Korban inisial RH tak mengira ia menjadi korban penipuan melalui pesan whatsapp yang tidak dikenal untuk melunasi barang pesanannya sebesar 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah) dengan pbayaran melalui ebangking bri mobile.

Transaksi pelunasan pembayaran tersebut dilakukan inisial RH tujuan Bank Permata kode nomor tujuan 8528083849659489 pada 6 Maret 2022 pukul 02.16 Wib.

Setelah transaksi sukses terkirim ketujuan 8528083849659489, lalu nomor whatsapp tidak diketahui 8528083849659489 ini kembali mengirimkan pesan bahwa akan ada owner untuk membantu cara aktivasi selanjutnya.

Lalu, tidak lama kemudian, yang disebut owner menghubungi RH melalui telepon  whatsapp +6287850427260.

Saat itu, owner meminta RH untuk mentransfer dana biaya admin sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) menggunakan dompet digital, namun saldo dalam mbanking Bri mobile milik RH tidak cukup.

Baca Juga  Sempat Video Call, Warga Lampung ditemukan tewas bunuh diri

Alhasil, owner tersebut meminta kembali informasi kepada korban RH mengatakan berapa saldo yang ada didalam mbaking Bri mobile milik RH ceritanya dalam via telpon whatsapp bahwa saldo terakhir kurang lebih Rp. 250.xxx (dua ratus limah puluh ribuh rupiah) dan mohon di screenshot dan kirim ke nomor whatsapp saya (owner).

Sambungnya, RH diminta owner untuk mengirim dana sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan Setelah dana dikirim dana tersebut akan dikembalikan kembali. Kata owner tanpa rasa ragu

Setelah RH berhasil bertransaksi melalui Mbangking brimoblie dari Dompet Digital tersebut Owner ini akan mengembalikan uang RH ke nomor rekening RH dari Bank Lain. Ucapnya santai owner

Kembali Owner mengatakan lagi kepada RH, Selain di BRI punya tabungan di Bank mana lagi mas,  sapa owner pada target inisial RH.

Beberapa menit kemudian, RH mengirimkan nomor rekening lain miliknya yaitu Bank Sumut dengan nomor rekening 121.02.xx.xxxxxxx kepada owner.

Lalu, owner ini mengatakan ia akan mengembalikan uang sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) melalui bank sumut milik RH akan tetapi tidak ada salinan tanda bukti transaksi. Kata Owner pada target RH korban penipuan

Disamping itu, RH berharap tidak adalagi masyarakat menjadi korban dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam transaksi Pembayaran nontunai melalui aplikasi elektrik dengan modus pesanan barang di pembayaran lunas tanpa informasi jelas dari pemilik barang.

Baca Juga  Ancam Wartawan, Ketua Himpunan Jurnalis Belawan Dukung Kepolisian Ungkap Pelakunya

Menurutnya RH, Dompet digital ini merupakan aplikasi DANA sebagai alat transaksi yang mempermudah masyarakat dalam bertransaksi non tunai tanpa harus membawa uang dalam bentuk banyak.

Sementara itu, Erwin Gana bagian oprasional Bank Permata berada di Jalan Pulo Bryaran, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan – Sumatera Utara telah menerima pengaduan secara lisan inisial RH diduga menjadi korban penipuan yang bertransaksi pembayaran non tunai.

Dalam menyampaikan pelayanan, Erwin Gana menuturkan hasilnya kami tidak bisa menjanjikan dan kami disini membantu bapak untuk menerima laporan komplain dari nomor rekening tersebut.

“Nomor rekening tersebut akan kita sampaikan ke Aplikasi Dana untuk dianalisa dan diblokir asalkan RH membuat laporan secara tertulis”. Jelasnya Erwin

Ia telah menyertakan nama bank permata dan berupaya melakukan penipuan akan tetapi ada laporan tertulis dari korban. Setelah kami menerima laporan tertulis dari bapak inisial RH dan mungkin rekening tersebut akan diblokir dari adminnya” jelasnya Erwin Gana bagian Oprasional Bank Permata

Untuk itu, korban RH yang merasa dirugikan meminta melalui Bagian Operasional Bank Permata, untuk menerangkan siapa pemilik data pengguna rekening tersebut. Untuk hal tersebut itu rahasia bank dan tidak bisa dibeberkannya. Ujar singkat Erwin Gunawan pada awak media.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejati Sumut Harap Usut Perizinan Bangun Pipanisasi di Jalur Hijau, Humas Pelindo Belawan Bungkam

Hukum dan Kriminal

Fajar dan Syahroni Diduga Pemasok BBM Solar Ilegal di Gabion Belawan Yang Kebal Hukum

Hukum dan Kriminal

PHK Sepihak, PT. Waruna Shipyard Indonesia Mangkir Panggilan Disnaker Kota Medan

Hukum dan Kriminal

Tokoh Pemuda Belawan, Adli Azhari Cukup Acara Seremonial Minta Kapolres Belawan Gercep Atasi Tindakan Kriminal

Bisnis

PT Prima Indonesia Logistik Resmikan Kantor Perwakilan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Kabar Daerah

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Gelar Panen Raya Program Pembinaan

Kabar Daerah

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Dukung Program Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru