Bandar Lampung

PJ Gubernur Provinsi Lampung Samsudin Akan Berikan Sanksi Tegas Terhadap ASN Yang Terbukti Main Judi Online (JUDOL)

LAMPUNG—Dalam konferensi pers terkait hasil ungkap kasus perjudian Online Tahun 2024 Pj Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd memberikan sambutan akan menindak secara tegas sanksi sagi ASN atau pegawai jika terbukti ada ASN di Pemerintahan Provinsi Lampung kedapatan bermain perjudian Online atau judi slot.kamis di Aula Gedung Serba Guna ( GSG) Presisi Polda Lampung,( 28 /06/2024 ).

Dalam konferensi pers bersama awak media jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan 46 pelaku judol ( Judi Online)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dalam konferensi pers, pihaknya telah melakukan penangkapan kepada 46 tersangka baik tersangka perempuan maupun pria yang telah diamankan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Baca Juga  Gubernur Arinal dan Ibu Riana Senam Bersama Ribuan Masyarakat Pringsewu dalam Rangka Gebyar Posyandu 2024

Saat diwawancarai Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan, sesuai aturan jika kedapatan ada ASN di Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung bermain judi Online atau judi slot akan segera di proses baik sanksi tegas maupun pidananya,”ujar Samsudin.

Selain itu sebagai tindakan preventif atau pencegahan dan penindakan, nanti ada dinas kominfotik akan merazia atau memeriksa handphone masing masing ASN yang ada di berbagai dinas di Provinsi Lampung apakah handphone masing masing ASN menyimpan aplikasi judi online.

Baca Juga  Gubernur Arinal Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru, Juga Lantik ASN Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung

Dan nanti Inspektorat yang akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi Ini sanksi tegas yang akan di lakukan baik administrasi maupun pidananya agar perjudian Online bisa kita hentikan karna berakibat sangat fatal baik bagi diri sendiri maupun kelurga ataupun orang lain,”tutup Samsudin.(zld)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *