Medan

Terkait informasi Keliru, Manager Operasional Klarifikasi PT Koko Samudera Memiliki Legalitas 

MEDAN DELInewskabarindonesia.com: Terkait informasi yang keliru, Ahmad N Manager Operasional PT Koko Samudera menyampaikan klarifikasi bahwa Kantor PT Koko Samudera bukan tempat transit ribuan liter BBM melainkan kantor pengoperasian pemasaran penjualan BBM Industri Pertamina, Kamis (23/5/2024).

Pantauan media dilapangan tanki berstandar pertamina serta logo Hercules memiliki izin lengkap perusahaan agen penyalur BBM industri resmi dari Pertamina bertempat di Jalan Platina 6, Kel. Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perdata dan TUN, PT PIL dan Kejaksaan Negeri Belawan Jalin Kerjasama

Belakangan ini, Informasi beredar menyebutkan ditempat kantor PT Koko Samudera sebagai tempat transit ribuan liter BBM adalah informasi yang keliru diduga ada persaingan bisnis, Ucap Manager Operasional

Tentunya, PT Koko Samudera sebagai Agen Bahan Bakar Minyak (Agen BBM) adalah penyalur BBM sebagai dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13.Tahun 2018. Jelasnya

Baca Juga  Kajatisu Diminta Usut Proyek Pembangunan Pintu Air di Kelurahan Bahari Belawan

“Diantara fasilitas agen penyalur BBM memiliki 4 (empat) unit kendaraan tanki standart pertamina serta logo Hercules menjadi bagian fasilitas PT Koko Samudera berada didalam kantor,” Tutup Manager Operasional Ahmad N.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *