Lampung Selatan

Tetapkan Prioritas Anggaran, Pemdes Desa Canti Gelar Musrenbang

Lampung Selatan – newskabarindonesia.com : Pemerintah Desa Canti Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2024.

Kegiatan berbusat di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh Camat KecamatanRajabasa Kabupaten Lampung Selatan Sabtudin, S.Sos.M.Si. Babinkamtibmas, Para KUPT, Pendamping Desa, Unsur Masyarakat dan Para Kader. Selasa, (7/11/2023).

Sebelum membuka secara resmi Camat Rajabasa Sabtudin mengatakan, Musrenbangdes yang diselenggarakan ini guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa yang danai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa dan atau APBD Kabupaten.

Baca Juga  LKM MANDIRA Rajabasa Menggelar Sosialisasi Tabungan Simpanan Pelajar

Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif ditingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa atau lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa setempat.

“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya kegiatan Musrenbangdes ini yaitu menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun yang akan datang,” kata dia.

Selain itu, jelasnya, menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum Musrenbang tingkat kecamatan.

Baca Juga  Dekranasda Lamsel Pamer PRoduk di Otonomi Expo 2022 Jakarta

“Jahidin selaku Kepala desa mengatakan “, bahwa Dalam hal Musrenbang ini tujuannya guna memusyawarahkan apa yang sudah kita rencanakan, semoga apa yang kita rencanakan bisa terlaksana.

Kemudian bila ada usulan masyarakat yang belum terkafer kami Memohon kepada warga untuk dapat bersabar apabila usulan tahun yang lalu ada yang belum terkafer, maka kalaupun ada yang akan diusulkan maka silahkan diusulkan kembali”. Pungkasnya. (Imron/Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *