Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 13 Juni 2021 - 11:46 WIB

Judi Tembak Ikan Marak di Labuhan Deli

LABUHAN DELI – newskabarindonesia.com: Kondisi pandemi covid 19 dimanfaatkan bandar bandar judi untuk mengembangkan usahanya. Tak tanggung tanggung, belasan bahkan puluhan mesin mesin judi ketangkasan ditebar dibeberapa titik dikawasan Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang.

Untuk kawasan Desa Helvetia, tercatat mesin mesin judi tembak ikan berada dijalan Serba Guna Pasar 4 dusun 3, Desa Helvetia, berjumlah 4 unit. Lokasi yang satu ini lumayan jauh dari simpang jalan Serba guna. Tempatnya yang berada didalam gang memang menyulitkan aparat untuk menertibkannya .

Lokasi kedua berada di belakang kantor Kepala Desa Helvetia. Menuju lokasi ini sangat mudah. Bila kita menemukan kantor pemerintahan Desa, tepat disebelahnya ada jalan. Masuk dan terus kedalam. Tepat persimpangan tiga, belok ke kiri dan hanya beberapa meter saja lokasinya.

Kembali kepersimpangan tadi, bila belok ke kanan dan menemukan persimpangan jalan utama berbelok sedikit kekiri atau tepat disebelah Sei Deli atau yang dikenal kampung bambu, terdapat beberapa mesin.

Baca Juga  1 Unit Motor Hilang Diparkiran OYO Hotels, Kata Resepsionis Bukan Tanggung Jawab Kami

Diseberangnya atau jalan besar Sei Deli atau yang lebih dikenal dengan nama kampung neraka terdapat belasan mesin tembak ikan.

Belakangan tercatat di jalan Veteran Pasar 5, Desa Helvetia tepat di pinggir jalan raya lapangan bola, 1 unit bangunan dijadikan lokasi judi tembak ikan dan terdapat 4 mesin tembak ikan.

Keberadaan belasan bahkan puluhan mesin judi tembak ikan yang tersebar dikawasan Desa Helvetia 6 bulan terakhir ini membuat gerah warga sekitar bahkan berencana melakukan aksi.

Menyikapi keresahan warga, Kepala Desa Helvetia, Agus Sailin, Sabtu (12/6/2021) siang, menuturkan, pihaknya telah menerima keluhan warga dan sebagai tindakannya, pihak Desa telah menyurati pemilik usaha untuk segera menutup usahanya.

“Sudah 2 kali kami menyurati pemilik usaha, namun mereka tak merespon. Dan ini untuk ketiga kali nya menyurati. Apabila tak juga ditanggapi, kami melaporkan ke pihak trantib Kecamatan Labuhan Deli. Dan apabila tak juga merespon, maka kami meneruskan keresahan warga ini ke Bupati dan aparat kepolisian,” sebut Agus.

Baca Juga  Sat Narkoba Labuhanbatu Aamankan Terduga Narkoba

Pun begitu, tak tertutup kemungkinan masyarakat bertindak, kami pun tak bisa menghentikannya. “Keberadaan lokasi perjudian tembak ikan ini sangat merusak masyarakat, sebab beberapa waktu lalu ada warga yang mengeluhkan kalau anaknya menggadaikan sepeda motor bapaknya untuk berjudi tembak ikan. Padahal sepeda motor itu untuk mencari nafkah. Intinya, kami tidak mau kampung kami ini ada perjudian dalam bentuk apapun,” tandas

Hingga saat ini, aktifitas perjudian yang terjadi secara besar besaran merambah kawasan padat pemukiman, sudah sangat membahayakan keberlangsungan generasi muda dan juga mampu meningkatkan angka kriminalitas.

(tim)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Hasil Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Terdakwa Kembalikan Rp220 Juta ke Kejaksaan Negeri Belawan

Hukum dan Kriminal

Cegah Monopoli, Pemerintah Agar Perketat Pengawasan Pendistribusian BBM di Terminal Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

3 Kepala KSOP Belawan Terjerat Korupsi PNBP 2023-2024 Diungkap Kajatisu

Hukum dan Kriminal

Bakar Perahu Wujud Protes, KNTI Sumut Tolak Reklamasi Pelabuhan Perikanan Belawan 

Hukum dan Kriminal

Abaikan Kearifan Lokal, Ganda Putra Simbolon Pertanyakan AMDAL dan PBG PT Argo Raya Mas

Hukum dan Kriminal

Pernah Digrebek Polisi, SPBU 14.203.1109 Hamparan Perak Mulai Berulah di Media Sosial

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Hingga Korban Cacat Bagian Mata Diungkap Polsek Belawan

Hukum dan Kriminal

Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono: Pelaut Korban Sindikat Narkoba Hukuman Mati Layak Dipertimbangkan