Hukum dan Kriminal Medan

Akhir Tahun 2022, Polres Pelabuhan Belawan Selesaikan 1.674 Kasus Kriminal

BELAWANnewskabarindonesia.com: Jelang akhir tahun 2022, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, SIK., SH., MH., paparkan penyelesaian perkara tindak pidana sebanyak sebanyak 1.674, Jumat (30/12/2022).

Dalam konferensi pers, Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan tentang penyelesaian tindak pidana ditahun 2021 sebanyak 2.198 kasus. Selain itu, jajarannya juga berhasil menyelesaikan sebanyak 76% perkara. Sehingga jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021, dan penyelesaian tindak pidananya juga mengalami penurunan. Ungkap Kapolres AKBP Faisal

Sambung Kapolres, untuk kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2022 sebanyak 279 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 56 orang dan mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebanyak 256 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 74 orang.

Baca Juga  Sukses, Kepala Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan Tunggu Klarifikasi Bos Bulu Ayam Gabion

Kemudian, dalam hal penindakan narkoba di sepanjang tahun 2022 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 300 kasus dengan barang bukti berupa 543,83 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu dan 3 butir ekstasi, dengan penyelesaian perkara sebanyak 301 kasus.

Pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus – kasus yang sempat viral di media social sepanjang 2022 antara lain kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, kasus penyiraman bensin terhadap anak dibawah umur, kasus pungli dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun kasus perjudian jenis tembak ikan.

Selain itu, dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya-upaya baik preemtif berupa binluh secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga dilakukan upaya preventif berupa patroli di lokasi-lokasi yang rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan.

Baca Juga  Diduga Menggelapkan Uang Perusahaan, Direktur Utama dan Direktur PT. Mina Jaya Resmi Dilaporkan Ke Polres Pelabuhan Belawan

“Upaya represif telah dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap 22 pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penganiayaan maupun membawa sajam”, Ujar Kapolres AKBP Faisal

Kemudian, untuk pengamanan malam pergantian tahun, Kapolres mengungkapkan pihaknya menurunkan personil sebanyak 546 personil untuk mengantisipasi tawuran, macet lalin dan pengamanan ibadah di gereja serta mendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan.

“Pada kesempatan ini, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menghimbau kepada warga tidak melakukan pawai keliling pada malam pergantian tahun untuk menghindari kerawanan kamtibmas”, Pungkas AKBP Faisal Rahmat

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *