Home / Lampung Selatan

Selasa, 1 Maret 2022 - 16:01 WIB

Bunda Forum Anak Lamsel Minta Stakeholder Penuhi 31 Hak Anak

Lampung Selatan,Newskabarindonesia.com : Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto meminta seluruh stakeholder terkait untuk terus meningkatkan inovasi dalam mewujudkan pemenuhan 31 hak anak.

Hal itu diungkapkan oleh Winarni dalam Rapat Lanjutan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Aula Rimau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Selasa (1/3/2022).

Bunda Winarni menjelaskan, untuk mewujudkan pemenuhan 31 hak anak tersebut juga dibutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar seluruh jajaran terkait dapat saling bekerjasama dan terus mengedepankan sistem gotong royong dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan penilaian KLA di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Warning DPRD Lamsel Untuk Penimbun Minyak

“”Dibutuhkan Inovasi dalam mewujudkan 31 hak anak ini agar dapat terpenuhi dan butuh kebersamaan serta gotong royong, untuk mencapai hasil yang maksimal. Sehingga, dapat menjadikan Lampung Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Bahkan, untuk menambahkan poin dalam penilaian KLA, lanjut Bunda Winarni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah melaksanakan program khitan gratis, yang berlangsung setiap hari Jum’at di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Sesuai dengan arahan bapak Bupati dengan menyelenggarakan khitan gratis ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan penilaian KLA,” ungkap Winarni.

Baca Juga  Andi Priyanto Kritisi Rekruitmen PPPK Lampung Selatan

Sementara, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Lampung Selatan Aryan Saruhian menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar saling berkoordinasi terkait program-program yang telah dilaksanakan.

Untuk membantu menyukseskan hal tersebut, lanjut Aryan, program kegiatan untuk penilaian KLA telah masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

“Program pemenuhan 31 hak anak harus dilaksanakan dan disetiap OPD juga harus dilaksanakan koordinasi, jadi setiap OPD menyampaikan program-program yang sudah matang dan tinggal dilaksanakan,” kata Aryan. (Imron/kmf/Red)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Ribuan peserta memadati kawasan Tugu Adipura, Kalianda, sejak dini

Apakabar INDONESIA

Papan Proyek Dinkes Lampung Selatan “Disembunyikan”? Terancam Denda 1 Miliar!

Apakabar INDONESIA

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Minta Maaf Atas Kesalahan Penulisan Nama Desa

Lampung Selatan

Adat Saibatin Lima Marga Way Handak Apresiasi Keterlibatan dalam HUT Lampung Selatan ke-69

Lampung Selatan

Bela Jayanti Berikan Tali Asih untuk Warga Perumnas Bumi Waiurang Korban Kebakaran

Lampung Selatan

Kecamatan Rajabasa Tingkatkan Keamanan dengan Gotong Royong Pembuatan Poskamling: Dukung Pariwisata Lokal

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan