Bandar Lampung

Dewan Dukung Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan di Lampung

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam hilirisasi komoditas pertanian unggulan di Provinsi Lampung. Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza Jihan, dinilai sangat positif dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemprov Lampung dalam mengembangkan industri pengolahan hasil pertanian. “Kami melihat bahwa Pemprov Lampung sangat serius dalam mengembangkan sektor pertanian, salah satunya melalui hilirisasi komoditas pertanian unggulan,” ujar Abas, sapaan akrabnya, Sabtu (19/4).

Baca Juga  Pesisir Barat Diminta Fokus Pariwisata dan Perikanan

Diketahui, pada hari ini Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan ke workshop Drayer Pengeringan padi/ jagung dan pupuk cair organik yang akan diperbantukan untuk petani di Provinsi Lampung. “Kami sangat impressed dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza Jihan. Workshop Drayer dan pupuk cair organik ini merupakan contoh nyata dari komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Abas.

Baca Juga  Gubernur Arinal Launching Penyerahan Bantuan Sosial Sembako Tunai Kepada Keluarga Penerima Manfaat

Komisi II DPRD Provinsi Lampung berharap bahwa upaya Pemprov Lampung dalam hilirisasi komoditas pertanian unggulan dapat terus berlanjut dan membawa hasil yang positif bagi masyarakat Lampung dan Meningkatkan Kesejahteraan Petani. “Kami akan terus mendukung dan mengawasi upaya Pemprov Lampung dalam mengembangkan sektor pertanian. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Abas.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *