Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Rabu, 23 Juni 2021 - 23:05 WIB

DPRD Lampung Gelar Sidang Paripurna KUPA Dan PPAS

– DPRD Provinsi Lampung melaksanakan sidang Paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020.

APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019, telah didahului dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor 160/2267/III.01/11/2019 dan 903/3438/VI.01/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa beberapa asumsi makro ekonomi pendukung yang ditetapkan pada awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Antara lain Pertumbuhan Ekonomi berada pada kisaran 5,3% sampai dengan 5,6%; tingkat inflasi 3,0 sampai dengan 3,5%; tingkat Pengangguran Terbuka 3,75%; Persentase Penduduk Miskin ditargetkan 11,10%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,23; Tingkat Pendapatan Mayarakat (PDRB) per kapita sebesar 45,54 juta rupiah perkapita; Pemerataan antar kelompok Pendapatan masyarakat (gini ratio) ditargetkan kisaran 0,32%,” Katanya di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (16/09).

Baca Juga  Banjir Ucapan Di HUT ke 60, Ini Kata Gaghana

Chusnunia menjelaskan, Kontraksi terbesar dialami pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan (-13,22%), Industri Pengolahan (-12,53%) dan Jasa Lainnya (-11,44%).

“Perdagangan dan Reparasi Kendaraan (-10,33%). Sementara pertumbuhan positif pada Sektor Pertanian (1,65), Lapangan Usaha Informasi dan Komumkasi (11,03%), Administrasi, pertahanan dan jaminan Sosial Wajib (5,40%) serta Jasa Pendidikan(4,45%),” Ucapnya

Sebagaimana dimaklumi dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun 2020, terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Bantah Laporan Lampung Corruption Watch (LCW) Terkait Penyalahgunaan Anggaran (APBD) Tahun 2023

“Sehingga dalam rangka percepatan dilakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan beberapa kali perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah,” ujar Wagub.

“Berdasar kondisi tersebut maka pada penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2020, yang menjadi dasar perubahan selain beberapa asumsi penyebab perubahan sebagaimana yang diatur dalam pasal 343 Permendagri 86 Tahun 2017, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan untuk diketahui bahwa penyesuaian anggaran ini telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelum dilaksanakannya perubahan APBD,” ungkap Wagub.

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul

Apakabar INDONESIA

Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Apakabar INDONESIA

Penumpang Natal 2025, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT Perkuat Sinergi Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT dan Sei Mangkei Dry Port Teken MoU Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA

527 Wisudawan Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND) Wisuda di Tiara Convention Center Medan