BELAWAN – newskabarindonesia.com: Mobil tangki Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 15.204.003 terciduk camera BK 8819 LE hingga petang masih beroperasi sekira pukul 18.51 Wib didalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan, Senin (20/2/2023).
Menurut informasi didalam PPSB mobil tangki APMS BK 8819 LE yang tidak layak beroperasi disebut sebut milik PT ED di Jalan Gabion Kawasan PPS Belawan.
Sementara armada pengangkut BBM merupakan armada milik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) menyuplai BBM solar untuk nelayan di kawasan PPS Belawan.
Salah satu warga saat ditemui wartawan di warung kopi mengatakan mobil pengangkut BBM tersebut sudah lama beraktifitas dikawasan Pelabuhan Perikanan. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak Pertamina dan penegak hukum.
Ironisnya, mobil penyumplai minyak solar itu mengunakan mobil tangki dan mobil pick up dengan plat kendaraan berwarna hitam putih (plat warna hitam dengan tulisan warna putih) dan ada juga tidak memiliki plat kendaraan.
“Menurutnya, tidak dibolehkan mobil mengangkut minyak solar mengunakan plat kendaraan berwarna hitam putih apalagi kondisi mobil tangki tidak layak beroperasi,” Cetusnya warga diwarung kopi.
Hingga kini, belum ada pihak Pertamina Regional I Medan Sumbagut berhasil ditemui wartawan newskabarindonesia.com.
(Rikcy)





















