Hukum dan Kriminal Medan

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Jalan Jala 4 Kecamatan Medan Marelan

MARELAN-newskabarindonesia.com: Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal di Jala 4, Lingkungan 3, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan beroperasi dengan aman, Rabu (27/9/2023).

Pantauan media sebuah gudang berpagar hijau Kosta No 88 tersebut diduga sedang masak minyak CPO sehingga menimbulkan asap hitam.

Diduga gudang penampungan dan pengolahan crude palm oil (CPO) beraksi dengan aman dilokasi yang dikenal sebagai kawasan Touchit.

Baca Juga  Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

“Terlihat dari sisi samping gudang, ada angkutan CPO terparkir didalam gudang berpagar hijau Kosta tersebut”.

Disebut seorang warga, Aparat Penegak Hukum (APH) layak memeriksa lokasi di Jl. Jala 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tersebut.

“Praktik penampungan minyak CPO yang diduga tanpa menampilkan plang perusahaan tersebut diduga melakukan bisnis ilegal yang merugikan negara”, terang seorang warga enggan ditulis namanya

Baca Juga  Dendam Pribadi, 5 Pelaku Pembacokan Diringkus Satreskrim Polres Belawan

“Sementara gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” sebutnya kembali warga

Untuk itu, Ia minta pihak jajaran Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal di wilayah toucit. Tandas warga enggan disebut namanya

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *