Home / Bandar Lampung

Sabtu, 15 April 2023 - 19:45 WIB

Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik Pendataan Awal Regsosek Wilayah Register

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek wilayah register, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/04/2023)

Sekdaprov Lampung menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi dari hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.

“Ini sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah melakukan Forum Komunikasi Publik untuk mengkonfirmasi bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita” ucapnya.

Selanjutnya Sekdaprov menjelaskan bahwa FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.

“ini pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat” ujarnya.

Namun untuk lebih jelasnya, Sekdaprov meminta Kepala BPS Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.

Kepala BPS Menjelaskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022 dengan sensus yang kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

“Kita ada sensus yang merupakan pendataan awal (Regsosek) yang kedepannya itu akan menjadi basis data yang akan digunakan oleh kementerian, lembaga, dinas, dan OPD terkait yang mempunyai program perlindungan sosial, pemberdayaan manusia, dan infrastruktur” ucapnya.

Baca Juga  Ditagih Hutang Tak Terima, Pelaku Tusuk Mengunakan Sajam, Pimpinan Salah Satu Media di Bandar Lampung

Kemudian terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya akan ke tahap FKP untuk mendapatkan ketepatan hasil untuk pengelompokan data tersebut dengan melakukan verifikasi.

“Setelah pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokkan yang miskin ektrem, miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut dengan verifikasi” ujarnya.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek wilayah register, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/04/2023)

Sekdaprov Lampung menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi dari hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.

“Ini sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah melakukan Forum Komunikasi Publik untuk mengkonfirmasi bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita” ucapnya.

Selanjutnya Sekdaprov menjelaskan bahwa FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.

“ini pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat” ujarnya.

Baca Juga  Sejumlah Oknum ASN BKD Provinsi Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN

Namun untuk lebih jelasnya, Sekdaprov meminta Kepala BPS Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.

Kepala BPS Menjelaskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022 dengan sensus yang kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

“Kita ada sensus yang merupakan pendataan awal (Regsosek) yang kedepannya itu akan menjadi basis data yang akan digunakan oleh kementerian, lembaga, dinas, dan OPD terkait yang mempunyai program perlindungan sosial, pemberdayaan manusia, dan infrastruktur” ucapnya.

Kemudian terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya akan ke tahap FKP untuk mendapatkan ketepatan hasil untuk pengelompokan data tersebut dengan melakukan verifikasi.

“Setelah pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokkan yang miskin ektrem, miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut dengan verifikasi” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan melalui Pengawasan Terintegrasi Bersama BPKP

Bandar Lampung

Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur, Percepat Konektivitas Antarwilayah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Olahraga Padel Jadi Penggerak Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Raperda RTRW Pesisir Barat untuk Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Bandar Lampung

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Lakukan Langkah Pengendalian dan Pengawasan Komoditas Strategis