Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik Pendataan Awal Regsosek Wilayah Register

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek wilayah register, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/04/2023)

Sekdaprov Lampung menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi dari hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.

“Ini sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah melakukan Forum Komunikasi Publik untuk mengkonfirmasi bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita” ucapnya.

Selanjutnya Sekdaprov menjelaskan bahwa FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.

“ini pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat” ujarnya.

Namun untuk lebih jelasnya, Sekdaprov meminta Kepala BPS Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.

Kepala BPS Menjelaskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022 dengan sensus yang kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

“Kita ada sensus yang merupakan pendataan awal (Regsosek) yang kedepannya itu akan menjadi basis data yang akan digunakan oleh kementerian, lembaga, dinas, dan OPD terkait yang mempunyai program perlindungan sosial, pemberdayaan manusia, dan infrastruktur” ucapnya.

Baca Juga  Ketua YJI Provinsi Lampung Buka Rakerda YJI Cabang Provinsi Lampung

Kemudian terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya akan ke tahap FKP untuk mendapatkan ketepatan hasil untuk pengelompokan data tersebut dengan melakukan verifikasi.

“Setelah pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokkan yang miskin ektrem, miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut dengan verifikasi” ujarnya.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek wilayah register, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/04/2023)

Sekdaprov Lampung menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi dari hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.

“Ini sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah melakukan Forum Komunikasi Publik untuk mengkonfirmasi bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita” ucapnya.

Selanjutnya Sekdaprov menjelaskan bahwa FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.

“ini pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat” ujarnya.

Baca Juga  Ismet Roni Apresiasi Kinerja Gubernur Lampung

Namun untuk lebih jelasnya, Sekdaprov meminta Kepala BPS Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.

Kepala BPS Menjelaskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022 dengan sensus yang kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

“Kita ada sensus yang merupakan pendataan awal (Regsosek) yang kedepannya itu akan menjadi basis data yang akan digunakan oleh kementerian, lembaga, dinas, dan OPD terkait yang mempunyai program perlindungan sosial, pemberdayaan manusia, dan infrastruktur” ucapnya.

Kemudian terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya akan ke tahap FKP untuk mendapatkan ketepatan hasil untuk pengelompokan data tersebut dengan melakukan verifikasi.

“Setelah pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokkan yang miskin ektrem, miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut dengan verifikasi” ujarnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *