BELAWAN – newskabarindonesia.com: Polsek Belawan berhasil tangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam terhadap korban Lukmanul Hakim pada Senin, 6 Mei 2024 di Jalan Sumatera, Belawan, Jumat (10/5/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan saat korban bersama temannya sedang duduk di sebuah kafe di Jalan Sumatera.
Tersangka datang membawa sebilah parang dan langsung membacok korban, mengenai pergelangan tangan. Kemudian saksi Yuda, berhasil melerai kejadian tersebut, sehingga korban dapat melarikan diri, namun sempat dikejar oleh tersangka.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan, Unit Reskrim Polsek Belawan segera melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
“Pada Kamis (9/5/2024) keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Deli Belawan, dan langsung kami lakukan penangkapan.” Ujar AKP Ponijo
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Selain pada itu Polsek Belawan menyita satu buah parang sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek Belawan, AKP Ponijo.
Hasil penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak pidana.
“Polsek Belawan berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya kepada institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap warga,” Tutup Kapolsek Belawan
(Rikcy)





















