Hukum dan Kriminal Medan

Warga Surati Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Terkait Bangunan Perumahan Diduga Manipulasi IMB

MEDAN DELInewskabarindonesia.com: Bangunan perumahan berlantai 2 (dua) di Jalan Yos Sudarso Km 7, Gang Untoro Lingkungan 6, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli diduga melakukan manipulasi izin bangunan kini warga surati Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan. Selasa (28/2/2023).

Akibat kurangnya pengawasan tersebut menimbulkan kebocoran PAD Kota Medan. Sehingga developer nakal diduga melakukan manipulasi data dalam mendirikan bangunan perumahan yang tidak sesuai dengan SIMB Jl Kl Yos Sudarso tersebut.

Baca Juga  Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Masyakat sekitar kompleks Mulia Town House di Lingkungan 6 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli sempat juga keberatan atas pembangunan yang berjumlah 20 unit bangunan berlantai 2 (dua) tetapi tertulis di papan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tertera 11 (Sebelas) unit bangunan.

Pengawasan pendirian bangunan oleh pihak Satpol PP Kota Medan selalu penegak Perda Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta dinas terkait lainnya, nampaknya perlu ditinjau kembali.

Baca Juga  Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif

Oleh sebab itu, masyarakat lingkungan 6 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli berharap Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan sudi kiranya menertibkan bangunan yang kami rasakan mengganggu lingkungan diduga tanpa IMB.

Rizal Kasi Trantip Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli mengatakan kepada wartawan bahwa pihak Kelurahan telah menyurati sebanyak 3 (kali) kepada pihak properti pembangunan hingga kini belum ada respon. Tutupnya Rizal

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *