Home / Apakabar INDONESIA

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:43 WIB

Beri Semangat Petani Jeruk Nipis, Karantina Belawan Dampingi Penuhi Persyaratan Ekspor

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Jenis komoditas ekspor Indonesia semakin beragam, salah satunya adalah jeruk nipis (Citrus aurantifolia). Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor komoditas jeruk nipis yang akan dikirim ke Malaysia sebanyak 2,7 ton dengan nilai Rp. 31,2 juta. Rabu (31/3/2021).

Data IQFAST di Karantina Pertanian Belawan tercatat pada tahun 2019, ekspor komoditas berasa kecut ini pernah mencapai 115 ton dengan nilai Rp 1,3 miliar. Namun adanya pandemi di tahun 2020 memukul ekspor jeruk nipis hingga hanya sebanyak 20,9 ton atau setara dengan Rp 288,2 juta saja sepanjang tahun.

Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto, mengatakan bahwa di wilayah Sumatera Utara banyak terdapat pertanian jeruk nipis, karena tahun 2020 sempat ada perusahaan yang menyerap hasilnya. Namun akhir-akhir ini, panen yang melimpah membuat harga jeruk jatuh dan banyak petani yang merugi.

“Kami melakukan pendampingan kepada petani jeruk nipis, agar mengalihkan penjualan hasil panennya dari penjualan lokal ke penjualan tujuan luar negeri agar petani tidak merugi. Melihat peluang ekspor di tahun 2019, jeruk nipis propinsi Sumut ini masih memiliki peluang untuk ekspor lebih besar lagi,” ujar Andi pada saat supervisi pemeriksaan terhadap komoditas jeruk nipis.

Baca Juga  DPRD Lamsel Gelar Paripurna HUT Lampung ke 57

Lebih lanjut Andi menjelaskan karantina pertanian akan memberikan pendampingan bagi pemenuhan persyaratan ekspor guna memastikan jeruk nipis memiliki keberterimaan di negara tujuan.

Hingga kini negara yang menjadi langganan komoditas jeruk nipis Sumut baru dua Negara, Malaysia dan Arab Saudi.

“Pada komoditas jeruk nipis yang dipersyaratkan bebas dari lalat buah jenis Bactrocera zonata, B. papayae, B. dorsalis dan B. carambolae, serta bebas dari bakteri jenis Liberobacter africanum dan L. Asiaticum,” tambahnya.

“Melalui pendampingan ekspor ini akan memberikan jaminan terhadap jeruk nipis asal Sumatera Utara yang diekspor tetap segar, sehat dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan yang dipersyaratkan negara tujuan, dengan demikian ekspor jeruk nipis memiliki unsur 3K yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas.” jelasnya lagi.

Baca Juga  Rekuitmen Calon Anggota PTPS di Buka

Fokus Pacu Ekspor

Terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, mengajak para pelaku usaha yang menggeluti jeruk nipis di Sumut untuk berorientasi ekspor untuk menstabilkan harga jeruk nipis di wilayah Sumut.

“Silakan manfaatkan momen pendampingan ekspor yang dilakukan oleh karantina pertanian guna memenuhi persyaratan import permit dari negara tujuan. Kantor Karantina Pertanian Belawan dan Medan selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan mengenai ekspor jeruk nipis,” jelas Jamil

Jamil menambahkan eksportasi jeruk nipis di masa panen jeruk nipis ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi petani jeruk nipis yang ada di Sumut, dan bukan hanya Malaysia kedepan negara-negara lainnya juga akan kita jajaki, kami siap memberikan pendampingan, tutup Jamil.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul

Apakabar INDONESIA

Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Apakabar INDONESIA

Penumpang Natal 2025, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT Perkuat Sinergi Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT dan Sei Mangkei Dry Port Teken MoU Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA

527 Wisudawan Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND) Wisuda di Tiara Convention Center Medan