Tulangbawang Barat- newskabarindonesia.com : Seketaris LBKNS Rico Rifaldi di dampingi awak media mempertanyakan perkembangan laporan dugaan terkait penyalah gunaan laporan kemendes penggunaan dana desa dan dugaan penjualan rumput pada 2018 lalu yang nota bene adalah milik Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Kepada Tipiter Polres Tulang Bawang Barat IPDA Amir Hamzah,SH,MH. Kamis (04/02/2021).
Rico mengaku Kanit Tipiter Polres Tulangbawang Barat Ipda Amir Hamzah mengaku akan segera memanggil Kepalo Tiyuh Tirta Kencana Samidi.
Selaku Sekretaris LBKNS ia berharap kepada aparatur penegak hukum Polres Tulang Bawang Barat dapat bertindak tegas dan menegakan keadilan.
“Saya berharap laporan ini segera di tindak lanjuti dan di periksa, apabila benar ada nya besar harapan saya supaya di tegakkan hukum yang seadil-adilnya sesuai peraturan yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia”, Pungkasnya Rico. (Mebu/red)









